سورة الشمس
TAFSIR
SURAT ASY - SYAMS
Surat
Makkiyyah,
Surat ke-91:
15
ayat

"Dengan
menyebut Nama Allah Yang Mahapemurah lagi Mahapenyayang."
١.
وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا
٢.
وَالْقَمَرِ إِذَا تَلَاهَا
٣. وَالنَّهَارِ إِذَا جَلَّاهَا
٤. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَاهَا
٥. وَالسَّمَاء وَمَا بَنَاهَا
٦.
وَالْأَرْضِ وَمَا طَحَاهَا
٧. وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا
٨. فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا
٩. قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا
١٠. وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا
1.
Demi matahari dan
cahayanya di pagi hari,
2.
dan bulan apabila
mengiringinya,
3.
dan siang apabila
menampakkannya,
4.
dan malam apabila
menutupinya,
5.
dan langit serta
pembinaannya,
6.
dan bumi serta
penghamparannya,
7.
dan jiwa serta
penyempurnaannya (ciptaannya),
8.
maka Allah
mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaan,
9.
sesungguhnya
beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu,
10.
dan sesungguhnya
merugilah orang yang mengotorinya. (QS. Asy-Syams[91]:1-10)
Mujahid mengatakan:(وَالشَّمْسِ
وَضُحَاهَا) "Demi
matahari dan cahayanya di pagi hari,"
yakni sinarnya. Sedangkan Qatadah mengatakan:(وَضُحَاهَا) "Pada
pagi hari," yakni siang secara
keseluruhan. Ibnu Jarir mengatakan bahwa yang benar adalah dengan mengatakan:
"Allah bersumpah dengan matahari dan siangnya, karena sinar matahari yang
paling tampak jelas adalah pada siang hari.
(وَالْقَمَرِ إِذَا تَلَاهَا)"Dan bulan apabila mengiringinya," Mujahid mengatakan: "Yakni mengikutinya." Sedangkan Qatadah
mengatakan: "Yakni jika mengikutinya pada malam bulan purnama, jika
matahari tenggelam maka rembulan akan muncul. Ibnu Zaid mengatakan:
"Bulan mengikutinya pada pertengahan pertama setiap bulan. Kemudian
matahari mengikutinya, di mana bulan mendahuluinya pada pertengahan terakhir
setiap bulan."
Dan firman-Nya: (وَالنَّهَارِ إِذَا جَلَّاهَا) "Dan siang apabila menampakkannya." Mujahid mengatakan: "Bersinar." Sedangkan Qatadah mengatakan: (وَالنَّهَارِ إِذَا جَلَّاهَا) ‘Dan siang
apabila menampakkannya,' jika diliputi oleh
siang." Ibnu Jarir mengatakan: "Sebagian penduduk Arab menafsirkan
hal tersebut dengan pengertian: 'Jika siang menyelimuti gelap,' karena dalalah pembicaraan mengarah
ke sana. Dapat saya katakan, jika orang yang mengatakan itu menafsirkan: (وَالنَّهَارِ إِذَا جَلَّاهَا) "Dan siang
apabila menampakkannya," dengan
pengertian bentangan, maka akan lebih baik dan akan benar pula penafsirannya
terhadap firman Allah Ta'ala: (وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَاهَا) "Dan malam apabila menutupinya," niscaya akan lebih baik dan kuat. Wallaahu a'lam. Oleh karena itu,
mengenai firman-Nya: (وَالنَّهَارِ إِذَا جَلَّاهَا) "Dan
siang apabila menampakkannya," Mujahid
mengatakan: "Yang demikian itu sama seperti firman Allah Ta'ala: (وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى)’Dan siang apabila terang benderang.' (QS. Al-Lail: 2)."
Sedangkan Ibnu
Jarir lebih memilih untuk mengembalikan dhamir (kata ganti) dalam semuanya itu pada matahari, karena arus penyebutannya.
Dan mengenai firman Allah Ta'ala: (وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَاهَا) "Dan malam
apabila menutupinya," mereka mengatakan:
"Yakni jika malam menutupi matahari, yaitu saat matahari terbenam sehingga
seluruh ufuk menjadi gelap."
Firman Allah Ta'ala: (وَالسَّمَاء وَمَا بَنَاهَا) "Dan langit serta pembinaannya,'' kata maa di dalam ayat ini mencakup kemungkinan sebagai mashdar dengan
pengertian, "Dan langit dan pembangunannya." Yang demikian itu
merupakan pendapat Qatadah. Dan mungkin juga
kata maa tersebut
berani man (siapa), dengan pengertian, "Langit dan yang membangunnya".
Dan yang terakhir ini merupakan pendapat Mujahid. Kedua pengertian tersebut
saling berhubungan. Dan kata al-binaa' berani peninggian. Demikian pula firman Allah Ta'ala:(وَالْأَرْضِ وَمَا طَحَاهَا) "Dan bumi serta penghamparannya," Mujahid, Qatadah, adh-Dhahhak, as-Suddi, ats-Tsauri, Abu Shalih, dan
Ibnu Zaid mengatakan: طَحَاهَا berani menghamparkannya. "Dan itulah yang paling populer.
Pengertian itu pula yang diberikan oleh mayoritas ahli tafsir dan yang dikenal
oleh para ahli bahasa.
Firman Allah Ta'ala,(وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا) "Dan jiwa serta penyempurnaannya," yakni penciptaan-nya yang sempurna lagi tegak pada fitrah yang lurus.
Sedangkan
firman-Nya, (فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا) "Maka Allah
mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaan," yakni Dia mengarahkan kepada kekejian dan ketakwaan. Artinya, Dia
menjelaskan kepadanya seraya
menunjukkan kepada apa yang ditakdirkan untuknya.
menunjukkan kepada apa yang ditakdirkan untuknya.
Mengenai firman-Nya,(فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا) "Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan
ketakwaan," Ibnu 'Abbas
mengatakan: "Dia menjelaskan yang baik dan yang buruk kepadanya." Demikian
pula yang disampaikan olehMujahid, Qatadah, adh-Dhahhak, dan
ats-Tsauri. Ibnu Jarir menceritakan dari Abui Aswad ad-Daili, dia berkata,
'Imran bin al-Hushain pernah berkata kepadaku, "Tahukah engkau apa yang
dikerjakan dan diupayakan oleh ummat manusia di sana maka akan diberikan keputusan
kepada mereka dan diberlakukan pula ketetapan bagi mereka, baik ketetapan yang
telah berlalu maupun yang akan mereka terima dari apa yang dibawa oleh Nabi
mereka, Muhammad صلي الله عليه وسلم, dan ditegaskan pula hujjah bagi mereka?" Aku katakan: "Tetapi
ada sesuatu yang telah ditetapkan bagi mereka." Dia bertanya,
"Apakah yang demikian itu berupa kezhaliman?" -Dia berkata,
maka aku benar-benar terkejut mendengarnya. Dia berkata, lalu kukatakan
kepadanya, "Tidak ada sesuatu punmelainkan Dia yang menciptakan dan menguasainya,
dia tidak akan dimintai tanggung jawab atas apa yang Dia kerjakan
tetapi mereka yang akan dimintai tanggung jawab." Dia berkata,
"Mudah-mudahan Allah meluruskanmu, sesungguhnya aku bertanya kepadamu
hanya untuk menguji akalmu bahwasanya ada seseorang dari Muzinah atau Juhainah
datang kepada Rasulullah صلي الله عليه وسلم seraya bertanya,
"Wahai Rasulullah, bagaimana menurut pendapatmu tentang apa yang
dikerjakan dan diusahakan ummat manusia di sana, adakah sesuatu yang ditetapkan
atas mereka dan berlaku bagi mereka ketetapan yang telah lebih dulu ada ataukah
sesuatu yang mereka terima dari apa yang dibawa oleh Nabi mereka صلي الله عليه وسلم serta ditegaskan hujjah atas mereka?" Beliau menjawab,
"Tetapi sesuatu telah ditetapkan atas mereka."
Orang itu bertanya, "Lalu untuk apa kami beramal?" Beliau menjawab,
"Barangsiapa diciptakan oleh Allah untuk salah satu
dari kedua kedudukan yang disediakan untuknya. Dan yang membenarkan hal
tersebut terdapat di dalam Kitabullah Ta'ala: (وَنَفْسٍ وَمَا
سَوَّاهَا. فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا) "Dan jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada
jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaan." Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim.
Firman Allah
Ta'ala, (قَدْ أَفْلَحَ مَن
زَكَّاهَا. وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا) "Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan
sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya." Ada
kemungkinan hal itu berani beruntunglah orang yang menyucikan dirinya, yakni dengan
mentaati Allah, sebagaimana yang dikemuka-kan oleh Qatadah, dan membersihkannya dari akhlak tercela
dan berbagai hal yang hina. Hal senada juga diriwayatkan dari Mujahid,
'Ikrimah, dan Sa'id bin Jubair. Dan seperti firman-Nya: (قَدْ أَفْلَحَ مَن
تَزَكَّى. وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى) "Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan
beriman), dan dia ingat Nama Rabb-nya, lalu dia shalat." (QS. Al-A'laa: 14-15).
(وَقَدْ
خَابَ مَن دَسَّاهَا)"Dan sesungguhnya merugilah orangyang mengotorinya." Yakni mengotorinya, yaitu membawa dan meletak-kannya pada
posisi menghinakan dan menjauh-kan dari petunjuk sehingga dia berbuat
maksiat dan meninggalkan ketaatan kepada Allah dan mungkin juga mempunyai
pengertian; beruntunglah orang yang disucikan jiwanya oleh Allah dan merugilah
orang-orang yang jiwanya dibuat kotor oleh-Nya. Sebagaimana yang disampaikan
oleh al-'Aufi dan 'Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu 'Abbas. Imam Ahmad meriwayatkan
dari Zaid bin Arqam, dia berkata: "Rasulullah صلي الله عليه وسلم
telah bersabda:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ
الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَالْهَرَمِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ.
اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا
أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا
يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ
لَا يُسْتَجَابُ لَـهـَا
'Ya Allah,
sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, juga
ketuaan, pengecut, kikir dan adzab kubur. Ya Allah, berikanlah ketakwaan pada
jiwaku dan sucikanlah, sesungguhnya Engkau sebaik-baik Rabb yang menyucikannya,
Engkau Pelindung sekaligus Penguasanya. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung
kepada-Mu dari hati yang tidak pernah khusyu' dan dari jiwa yang tidak pernah
merasa puas, juga ilmu yang tidak bermanfaat serta do'a yang tidak
dikabulkan."'
Zaid berkata: "Rasulullah صلي الله عليه وسلم pernah mengajarkan do'a itu kepada kami dan kami pun
mempelajarinya." Diriwayatkan oleh Muslim.
١١. كَذَّبَتْ ثَـمُودُ بِطَغْوَاهَا
١٢. إِذِ انبَعَثَ أَشْقَاهَا
١٣. فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللهِ نَاقَةَ اللَّهِ وَسُقْيَاهَا
١٤. فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُم بِذَنبِهِمْ
فَسَوَّاهَا
١٥. وَلَا يَخَافُ عُقْبَاهَا
11. (Kaum)
Tsamud telah mendustakan (Rasulnya) karena mereka melampaui batas,
12. ketika bangkit orang yang pating celaka di antara
mereka,
13. lalu Rasul Allah (Shalih) berkata kepada mereka;
" (Biarkanlah) unta betina Allah dan minumannya."
14. Lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu,
maka Rabb mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah
menyamaratakan mereka (dengan tanah)
15.
dan
Allah tidak takut terhadap akibat-tindakan-Nya itu.(QS.
Asy-Syams [91]: 11-15)
Allah Ta’ala
mengabarkan tentang kisah kaum Tsamud, di mana mereka mendustakan
Rasul-Rasul mereka yang disebabkan karena adanya kesewenang-wenangan dan
melampaui batas dalam diri mereka. Oleh karena itu, Allah
menimpakan kedustaan dalam diri mereka terhadap petunjuk dan keyakinan yang dibawa oleh Rasul mereka عليه السلام.
menimpakan kedustaan dalam diri mereka terhadap petunjuk dan keyakinan yang dibawa oleh Rasul mereka عليه السلام.
(إِذِ
انبَعَثَ أَشْقَاهَا) "Ketika
bangkit orang yang paling celaka di antara mereka," yakni kabilah yang paling celaka, yaitu Qadar bin Salif yang telah
membunuh unta, yang tidak lain dia adalah Uhaimar Tsamud. Dialah yang pernah difirmankan
oleh Allah Ta'ala dalam firman-Nya:الآيه (فَنَادَوْا صَاحِبَهُمْ فَتَعَاطَى فَعَقَرَ)"Kemudian mereka memanggil kawan mereka, lain
dia pun datang lalu menyembelihnya' dan ayat
seterusnya. (QS. Al-Qamar: 29).
Orang ini sangat mulia dan dihormati oleh
kaumnya sekaligus sebagai pemimpin yang ditaati.
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari 'Abdullah bin Zam'ah, dia
berkata: "Rasulullah صلي الله عليه وسلم pernah berkhutbab, lalu beliau menyinggung masalah unta (unta Shalih)
dan menyebutkan orang yang menyembelihnya, di mana beliau bersabda:
(إِذْ انْبَعَثَ أَشْقَاهَا) اِنْبَعَثَ لَـهـَا رَجُلٌ عَارِمٌ عَزِيزٌ
مَنِيعٌ فِي رَهْطِهِ مِثْلُ أَبِي زَمْعَةَ
'Ketika bangkit
orang yang paling celaka di antara mereka. Bangkitlah seseorang yang besar,
yang paling disegani di tengah-tengah kaumnya, seperti Abu Zam'ah"
Diriwayatkan oleh
al-Bukhari di dalam kitab at-Tafsiir dan juga Muslim di dalam kitab Shifatun Naar. Juga at-Tirmidzi
dan an-Nasa-i dalam kitab at-Tafsiir pada kitab Sunan keduanya.
Firman Allah
Ta'ala: (فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ
اللهِ) "Lalu Rasul
Allah berkata kepada mereka," yakni Nabi
Shalih عليه السلام.(نَاقَةَ
اللَّهِ) "Unta
betina Allah." Maksudnya, jauhkan
diri kalian dari unta Allah dan janganlah kalian menggangunya, (وَسُقْيَاهَا) "Dan minumannya." Maksudnya,
janganlah kalian berlebihan dalam meminumnya, karena ia mempunyai jatah minum
satu hari dan kalian pun mempunyai jatah minum satu hari tertentu.
Allah
Ta'ala berfirman: (فَكَذَّبُوهُ
فَعَقَرُوهَا) "Lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu," yakni mereka mendustakan apa yang dibawa oleh Rasul عليه السلام kepada mereka, sehingga sikap mereka itu dibalas dengan hukuman berupa
penyembelihan unta betina yang
dikeluarkan oleh Allah dan bebatuan sebagai tanda kekuasaan bagi mereka sekali-
sebagai hujjah atas mereka.
(فَدَمْدَمَ
عَلَيْهِمْ رَبُّهُم بِذَنبِهِمْ) "Maka Rabb mereka membinasakan mareka
disebabkan dosa mereka,"
yakni kemurkaan Allah atas mereka dan
menimpakan kebinasaan atas mereka. (فَسَوَّاهَا) "Lalu Allah menyamaratakan mereka (dengan
tanah),' yakni Dia menjadikan hukuman itu turun kepada
mereka secara merata. Qatadah mengatakan: "Kami pernah mendengar bahwa
Uhaimar Tsamud
tidak menyembelih unta betina itu melainkan (pasti) diikuti oleh anak-anak dan
orang-orang dewasa di antara mereka, laki-laki maupun perempuan di antara
mereka. Setelah kaumnya ikut menyembelihnya maka Allah menyamaratakan
mereka dengan tanah atas dosa yang telah mereka lakukan.
Dan firman-Nya, (وَلَا يَخَافُ) "Dan Allah
tidak takut,'' [2] dan juga
dibaca dengan فَلَا يَخَافُ.[3] (عُقْبَاهَا) "Terhadap akibat tindakan-Nya itu." Ibnu 'Abbas mengatakan: "Allah tidak takut terhadap tuntutan dari
siapa pun juga." []
No comments:
Post a Comment